Pages - Menu

Pages

Selasa, 04 Agustus 2015

Pembalakan PT.JDI Tetap Exis Di Hutan Nabire

Foto : Peta Klaim HPH Di Nabire Timur dan Barat, di Areal APL.

Nabire- PT.JDI (Jathi Darma Indah) perusahan pemilik HPH di Nabire yang masih terus exis dalam hal usaha bisnis kayunya hingga kini, ditengah gencarnya aturan-aturan yang dibuat oleh Negara, namun tak berpengaruh kepada perusahan pemilik HPH ini.

HPH PT.JDI hampir memiliki seantero wilayah luas kabupaten nabire. Ironisnya kepemilikan HPH PT.JDI peroperasi berdekatan dengan kabupaten kota, dan perkampungan warga nabire yaitu Kampung; Wanggar,Yaro,Ororodo,Wami dan Sima yang jaraknya berkisar 10,20 sampai dengan 50 KM dari daerah-daerah tersebut.

Sekitar tahun 2003, ada tiga perusahaan masuk di  daerah Wilayah Barat Nabire (Karadiri,Ororodo Hingga Sima), yakni: PT. Pakartioga, PT. Junindo dan PT. Kalimanis. Perusahaan PT. Pakartigo disinyalir merupakan nama lain ataupun pemilik perusahaan PT. Sesco yang ganti nama. Sedangkan, PT. Junindo dan PT. Kalimanis milik dari perusahaan pembalakan kayu PT. Jati Darma Indah (JDI). 

JDI memiliki Izin HPH hampir seantero kabupaten nabire timur dan barat berdasarkan Surat Keputusan Menhut SK 5427/Menhut-VI/2005 dan Surat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Nomor 522.1/1548, tanggal 22 September, yang izinnya beroperasi hingga tahun 2017, lokasi operasinya di Barat dan Timur Kota Nabire, daerah Teluk Cendrawasih. Namun  PT.JDI berencana akan memperpanjang HPHnya lagi ditahun 2017, agar tetap masih bisa terus exis dinabire dalam hal pengambilan kayu.

Saat ini PT.JDI beroperasi di daerah Karadiri dan Yaro, ditanah ulayat masyarakat suku Ororodo dan Wanggar Pantai (Suku Wate Barat). Pengambilan kayu yang kini dibabatnya adalah semua jenis; Kayu Merbau,Kayu Mix,Kayu Indah dan Semua Jenis Kayu Yang Masuk Ukuran pengambilan, kayu diambil mulai diameter 40 keatas untuk semua jenis kayu.

Memang...Kayu diwilayah tersebut tak sebanyak dahulu era tahun 90-an hingga 2000-an karena sudah berulang kali berbagai perusahan pembalakan masuk di areal tersebut dengan menggunakan ijin HPHnya JDI. Namun kini dibandingkan dahulu lebih tragis dan parah saat ini, karena mereka membabat bersih potensi yang sisah tampa ada penegecualiaan, mereka sering menggunakan istilah (Cuci Block) dalam istilah ini tak satupun kayu yang masuk ukuranya ditinggalkan....Sadis....

PT.JDI berencana melakukan aktivitasnya lagi di areal HPHnya Timur Nabire wilayah Lagari (Suku Makimi) beberapa waktu dekat ini. karena potensi di areal yang kini dikerjakan potensinya sudah mulai menipis.

Sekarang dari info yang di dapat, PT.JDI lagi dalam tahapan perpanjangan ijin HPHnya diwilayah nabire di Kementrian Kehutan di Jakarta.

Mudah-mudahan potensi sisa yang ada di nabire ini tak lagi ada perpanjangan atau kebijakan yang dapat terus merambah hutan dan memangkas kelangsungan hidup masyarakat setempat, akibat kebijakan pusat yang tak melihat kondisi Sumber Daya Alam saat ini dipapua.

Foto : Aktivitas PT.JDI Saat Ini Di Nabire Timur (Karadiri dan Ororodo)






Yavet Misiro
Papales Mengabarkan Dari Nabire

P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar