Pages - Menu

Pages

Sabtu, 21 November 2015

10 Pengacara LBH Papua, Siap Dampingi Yerisiam Di PTUN Jayapura

Pertemuan antara Suku Besar Yerisiam Gua,KPK-SN bersam pengacara LBH Papua Di Kantornya. Dok RH

Jayapura - Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire (KPK-SN); yang yang salah satu diantaranya KPKC GKI Papua; yang membidangi tentang konflik,kekerasan dan pelanggaran-pelanggaran HAM Tanah Papua,

Dari hasil diskusi beberapa waktu lalu (30/10/2015) antara Suku Besar Yerisiam Gua yang dipimpin oleh Kepala Sukunya "Daniel Yarawobi" dan tiga orang masyarakat adat Yerisiam Gua dengan KPKC GKI Papua; Ibu Pdt.Dora Balubun, membicarakan pendamping advokasi dan pengacara.

Dari diskusi tersebut KPKC GKI Papua  merekomendasikan dan mengutus LBH Papua, guna mendampingi Masyarakat Suku Besar Yerisiam Gua.

Melalui pengacara Ketua LBH Papua dalam kasus Yerisiam ini; "Dominggus Frans,SH,MH" menyampaikan; mereka siap mendampingi Masyarakat Suku Besar Yerisiam Gua, di PTUN Jayapura dalam sidang Gugatan SK Gubernur Provinsi Papua No 142 Tertanggal 30 Desember 2015; tentang pemberian Ijin Usaha Perkebunan (IUP) kepada PT.Nabire Baru, yang melanggar dan menyimpang dari beberapa aturan yang berlaku. Beberapa waktu lalu (18/11/2016) di Kantor LBH Papua, Jl.Gerilyawan Abepura.

"Kami siap mendampingi suku yerisiam, pada sidang-sidang berikut tentang gugatan mereka. Dan kami akan mempelajari segala hal menyangkut obyek sengketa ini. Terang Dominggus..

Lanjut pengacara Yerisiam;  Dominggus Frans,SH,MH ; "Walaupun kami masuk pada pertengahan kasus; dengan agenda jawab menjawab antara penggugat dan tergugat dengan objek sengketa IUP PT.Nabire Baru, namun saya dan teman-teman pengacara lainnya, akan berupaya untuk dapat bekerja dengan maksimal, menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam sidang-sidang mendatang"

Sementara itu "Daniel Yarawobi" pimpinan suku Yerisiam menyampaikan; ucapan terimakasih kepada LBH Papua dan seluruh elemen yang mendukung dan membantu kasus Yerisiam.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih Kepada TUHAN, atas kasihnya dan anugrahnya, dia mengutus LBH Papua,Koalisi korban Sawit Nabire dan seluruh element yang perduli tentang kasus penindasan dan pengabaian Yerisiam, dari sawit PT.Nabire Baru" Imbuh; Suku Daniel...

Lanjut Daniel; "Semoga,TUHAN,Alam dan Tulang-Belulang pendahulu kami Yerisiam memberkati semua yang bekerja membantu dan mendukung kasus kami ini.

Sekedar info dan pihak-pihak yang ingin hadir dalam sidang di PTUN Jayapura akan sengketa Suku Besar Yerisiam Gua (penggugat) dan Gubernur Provinsi Papua bersama PT.Nabire Baru (tergugat). Maka sidang lanjutan terbuka umum dengan agenda Jawaban penggugat, akan dilaksanakan pada 24 November 2015 Pukul 11:00 WP.

Berikut ini Nama-Nama 10 pengacara LBH Papua, yang mendampingi kasus yerisiam di PTUN Jayapura; Dominggus Frans,SH,MH; Simon Pattiradjawane,SH;Eliezer Ismail Murafer,SH; Henri M. Okoka,SH; Moch.Suhud Madurianto,SH; Hardi SH; Brivin Sarimolle,SH; Mulfisar Syarif,SH; Yulius Lala'ar,SH; Fredrick K.Kanday,SH.

By.Papales Mengabarkan
(Rizki Numberi)

Kamis, 19 November 2015

Imanuel Monei : "PTUN Bekerja Dan Mengadili Secara Profesional"

Suku Besar Yerisiam Gua, Saat Peretemuan Dengan LBH Jayapura. Dok RH



Jayapura - Kepala Sub Suku Waoha dalam Suku Besar Yerisiam Gua, Meminta dan berharap kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayayapura, yang selama ini mengadili persolan suku besar yerisiam tehadap gugatan Ijin Usaha Perkebunan (IUP) PT.Nabire Baru, untuk mengadili persolan suku besar yerisam gua dengan seadil-adilnya. (Baca Juga http://papalesmengabarkan.blogspot.co.id/2015/11/yerisiam-gua-ketemu-gubernur-papua.html

Hal tersebut disampaikan oleh "Imanuel Monei (Kepala Sub Suku Waoha)" pada saat pertemuan  masyarakat suku besar yerisiam gua  dan sub suku waoha bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jayapura, di kantorya, saat berdiskusi bersama pengacara-pengacara di LBH; Rabu (18/11/2015). Guna membicarakan pendampingan pengacara bagi suku besar yerisiam gua.

"Saya meminta dan berharap kepada PTUN Jayapura, sehingga bisa mengadili kasus gugatan masyarakat yerisiam gua dengan benar dan seadil-adilnya"; terang Monei...

Tambah Monei; "Saya berdoa sehingga para hakim PTUN bisa bekerja dan mengadili secara profesional pada setiap sidang-sidang berikutnya. Karena apa yang dilakukan hari ini oleh suku yerisiam gua dan sub suku waoha adalah; bagian dari mempertahankan jati dirinya dari penguasa pemodal sawit ini.

Sekedar informasi sidang lanjutan suku besar yerisiam gua, akan berlangsung Selasa (24/11/2015), dengan agenda jawab-menjawab antara penggugat dan tergugat.

By.Papales

Senin, 16 November 2015

Yerisiam Gua Ketemu Gubernur Papua


Suku Besar Yerisiam Gua dan KPK-SN,Pertemuan Dengan Gubernur Provinsi Papua;Lukas Enembe
.Dok Gun

Jayapura-Persoalan Suku Besar Yerisiam Gua, yang terus terkatung-katung selama ini dan tak ada titik terang. Dan beberapa waktu lalu suku besar yerisiam gua bersama Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire (KPK-SN) menempuh jalur hukum dengan menggugat SK mantan Gubernur Papua (Barnabas Suebu) No.142 Tertanggal 30 Desember 2008, Tentang Pemberian IUP (Injin Usaha Perkebunan) kepada PT.Nabire Baru, di PTUN Jayapura.Dan sidang ketiganya Pembacaan Berkas Perkara yang,rencananya akan dilaksanakan pada besok (Selasa, 17/11/2015) dengan agenda pembacaan berkas perkara.

Sore tadi (Senin,16/11/2015) Suku Besar Yerisiam Gua,Kampung Sima Distrik Yaur Kabupaten Nabire, bersama Kepala Sukunya Daniel Yarawobi dan Kawan-kawannya, didampingi Ketua Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire (KPK-SN) yang juga Sekertaris II Dewan Adat Papua, John NR Gobai, bertemu dengan Gubernur Provinsi Papua; "Lukas Enembe", di ruangannya.

Dalam pertemuan tersebut didepan Gubernur Papua, Suku Besar Yerisiam Gua menyampaikan keluhan tentang investasi perkebunan kelapa sawit PT.Nabire Baru, yang menyengsarakan mereka. Dan meminta dengan tegas Gubernur Provinsi Papua; Mencabut IUP PT.Nabire Baru, diareal adat mereka"

"Kami meminta Pak Gubernur  untuk mencabut IUPnya, PT.Nabire Baru, karena pekerjaannya tak menjamin masa depan kami dan menginjak-injak martabat kami masyarakat pemilik ulayat" minta Gunawan Inggeruhi; Jubir Suku Yerisiam Gua.

Lanjut Gunawan; Kami juga sedang menggugat IUP PT.Nabire Baru, di PTUN Jayapura, dalam langkah penegakan hukum.

Sementara itu dari Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire, Melalui ketuanya John NR Gobai, Menyampaikan; "Ketika masyarakat suku besar yerisiam, selalu menuntut haknya mereka di cap Separatis dan OPM. Jadi masyarakat Yerisiam Gua hari ini menyampaikan persolan ini, sehingga menjadi bahan untuk diketahui dan ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur"

Tambah Gobai; "Masyarakat Yerisiam juga, hari ini mencari keadilan lewat PTUN, supaya stikma Separatis,OPM bisa dibuktikan di depan peradilan tersebut.

Mendengarkan beberapa penjelasan,laporan,pengaduan dan permintaan dari Masyarakat Yerisiam dan Koalisi yang mendampingi. Gubernur Provinsi Papua; "Lukas Enembe", sangat merespon tentang hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat adat. 

"Saya sudah mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat Adat Yerisiam, dan saya akan mengkonrdinasikan dengan intansi terkait, tentang status perusahaan sawit tersebut. Dan apabila masyarakat punya permintaan seperti begitu kita akan perhatikan, apalagi sampai tidak menguntungkan masyarakat adat. Terang "Lukas Enembe"

Menyinggung tentang stikma Separatis dan OPM kepada masyarakat adat. Gubernur Enembe,Mengatakan; "Itu hal yang tidak manusiawi, karena itu hak masyarakat untuk menuntut haknya"

Enembe juga menyampaikan bahwa dia akan minta Kapolda Papua, evaluasi kekerasan di tempat-tempat investasi yang ada di Papua dan rawan konflik. 

By.Papales H

Minggu, 15 November 2015

Suku Yerisiam Gua Minta Dukungan Di PTUN


Himbauan dan Undangan :


Polemik persoalan pengabaian hak,diskiriminasi, dan pelanggaran berbagai aturan kepada masyarakat adat Suku Besar Yerisiam Gua,Kampung Sima Distrik Yaur,Kabupaten Nabire-Papua. Oleh investasi perkebunan kelapa sawit PT.Nabire Baru. BACA KRONOLOGIS DISINI/REFERENSI : http://pusaka.or.id/kedaulatan-adat-suku-besar-yerisiam-diambang-investasi/


Maka untuk mencari keadilan dan penegakan tentang hukum, maka Suku Besar Yerisiam Gua bersama; Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire (KPK-SN), telah mendaftarkan kasus/polemik suku besar yerisiam gua ke PTUN Jayapura, dengan menggugat SK Gubernur Papua 142, Tertanggal 30 Desember 2015, tentang pemberian Ijin Usaha Perkebunan (IUP) kepada PT.Nabire Baru. Yang terkesan rancuh terhadap berbagai aturan.


Maka pada tanggal 20 September 2015, suku besar yerisiam gua, dan Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire (KPK-SN), telah mendaftarkan kasus PT.Nabire Baru di PTUN Jayapura, dengan No Berkas Perkara : 22/G/PTUN.JPR.


Tanggal 29 November 2015, sudah dilakukan sidang pertama dengan agenda;perbaikan berkas perkara gugatan suku yerisiam gua,  yang dipimpin oleh Hakim; Ventje.R.E.Sumual,SH.


Dan Tanggal 03 November 2015, sudah dilakukan sidang kedua degan agenda penyerahan,perubahan berkas perkara. Sidang berikut akan dilaksanakan tanggal 17 November 2015, Yaitu sidang terbuka dengan agenda; Pembacaan Berkas perkara.


Maka oleh sebab itu kami dari Masyarakat Suku Besar Yerisiam Gua, kami meminta Kehadiran dari seluruh kawan-kawan pemerhati lingkungan,penegakan HAM Papua, dan Tim Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire (KPK-SN), khususnya yang berada di JAYAPURA dan sempat di Jayapura. Agar dapat hadir dalam sidang terbuka,dengan agenda pembacaan berkas perkara,pada sidang ketiga oleh penggugat; (Suku Besar Yerisiam Gua)  Baca Juga Disini : http://pusaka.or.id/hakim-ptun-jayapura-terima-berkas-gugatan-masyarakat-adat-yerisiam-gua-terhadap-pt-nabire-baru/e


Pada :


Hari Selasa : 17 November 2015

Waktu         : Jam 11:00 WP

Tempat.      : PTUN Jayapura,Jl.Raya Abepura/Waena,Jayapura-Papua


Kehadiran kawan-kawan sekalian adalah motivasi kami, untuk melawan ketidak adilan,Intimidasi,pengabaian hak,pengrusakan alam oleh invasi perkebunan kelapa sawit.Yang dilakukan oleh salah satu dari sekian mafia-mafia yang ada dipapua dan menjarah hutan papua dan hak hidup masyarakat Adat Papua.


Biarlah Suku Yerisiam Gua, menjadi barometer dan spirit untuk melawan, aksi pembukaan lahan oleh Investasi sawit dan investasi manapun di atas Tanah Papua.

"Satukan Hati Selamatkan Hutan,Manusia dan Negeri Papua Dari Kemelut Investasi Sawit Di Tanah Papua".


Ttd



Tino H (Dok))