SBY Desak Petinggi TNI dan POLRI Investigasi ke Nabire

Maraknya bisnis kayu di nabire, dengan pendapatan yang sangat menggiurkan membuat para pembisnis kayu menguasai hutan-hutan di Kabupaten Nabire.

Kerinduan Si Burung Cenderawasih

Dalam rimbunya dedaunan laksana selimut sang malam.

TNI dan POLRI Kuasai Bisnis Kayu di Nabire

Hutang Lindung Yang Kini Telah Di Kerjakan Oleh Oknum TNI dan POLRI NABIRE.

Brimob Todong Masyarakat Adat di Nabire

PAM Satuan Elit Brimob perwakilan Kabupaten Biak di areal perkebunan kelapa sawit PT.Nabire Baru di KM 16 Wami,Distrik Yaur-Nabire.

LMA Nabire Desak KAPOLDA Papua Tarik Pasukan PAM

Nabire ini bukan daerah konflik, jadi tidak perlu harus ada kehadiran anggota pam brimob di nabire.

Rabu, 23 Juli 2014

LMA Nabire Desak Kapolda Papua Tarik Pasukan Pam Brimob Dari Seluruh Wilayah Nabire

PAPALES (Papua Pasti Lepas) Mengabarkan/Nabire- Menyikapi beberapa saat kasus-kasus anggota pam brimob yang sangat meresahkan warga nabire dalam aksi-aksinya diwilayah nabire. Membuat lembaga-lembaga adat mualai mengambil sikap tegas.

Antara lain; LMA (Lembaga Masyarakat Adat) Wilayah Nabire, Melaluai ketuanya "Ayub Kowoy" saat ditemui media ini beberapa hari lalu, mengatakan bahwa; " Nabire ini bukan daerah konflik, jadi tidak perlu harus ada kehadiran anggota pam brimob di nabire.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Nabire (Ayub Kowoy)

Ketua LMA Nabire menambahkan; nabire selama ini aman-aman saja sebelum kehadiran angota-angota brimob tersebut, malah kehadiran mereka justru menciptakan konflik di nabire.

Ketua LMA Nabire juga menegasakan dan meminta Kapolda Papua segera menarik anggota-anggota Pam Brimob dari seluruh nabire, karena sudah banyak kasus-kasus yang terjadi di nabire.

Sekedar informasi; dinabire ada sebanyak 4 peleton brimob di nabire, masing-masing dua peleton dari Satuan Pam Brimob Kabupaten Biak dan dua peletonya lagi dari Satuan Pam Brimob Manokwari.

Satuan-satuan tersebut awalnya hadir untuk pengamanan Pileg dan Pilpres 2014 di Nabire. Namun beberapa saat yang terjadi, mereka kini pam di perusahan-perusahan di nabire.

Perusahan-perusahan yang menjadi tempat pam mereka adalah; Perusahan Sawit PT.Nabire Baru di Wami Distrik Yaur Kabupaten Nabire itu di jaga oleh satuan brimob dari biak. Sedangkan satuan brimob manokwari menjaga perusahan kayu log PT. Jathi Darma Indah di Yaro distrik wanggar, yang nota bene perusahan tersebut tak memiliki ijin pengambilan kayu.

Sejak kehadiran pam anggota brimob dinabire sudah beberapa kasus yang terjadi, antara lain; kasus penganiayaan Wakil Bupati Nabire,penganiayaan anggota Kodim 1705 PWY Nabire,penikaman anggota Polisi Polres,penganiayaan kariawan dilahan sawit Nabire dan penodongan terhadap pemilik ulayat baru-baru ini. (,,,,,,,,Stevan.......)

Senin, 21 Juli 2014

Ironis Koreksi Perusahan Sawit, Brimob Todong Masyarakat Adat Di Nabire

 
Gambar Ilustrasi

PAPALES (Papua Pasti Lepas) Mengabarkan/Nabire- PAM Satuan Elit Brimob perwakilan Kabupaten Biak di areal perkebunan kelapa sawit PT.Nabire Baru di KM 16 Wami,Distrik Yaur-Nabire.

Pam Brimob tersebut, sudah sering membuat ulah di areal tersebut, pam yang awalnya diminta oleh pihak PT.Nabire untuk menjaga aset perusahan perkebunan ini, semakin hari semakin arogan dan diskriminatif.

Beberapa waktu lalu salah seorang, pemilik ulayat lokasi perkebunan kelapa sawit yang dikerjakan oleh pt.nabire baru, kembali di todong dan di teror oleh anggota pam brimob kelapa sawit.

Kejadian terjadi pada (Kamis,17/7/2014) jam, 15:10 wp, kejadian berawal, ketika; "Imanuel Monei (Pemilik Ulayat)", hendak menegur pihak perusahan (PT.Nabire Baru), tentang pekerjaan barak/mes kariawan yang dikerjakan oleh salah seorang contraktor. Imanuel menegur pihak perusahan karena, dia menilai pihak perusahan melanggar aturan kesepakatan MoU yang dibuat antara pihak perusahan dengan pemilik ulayat. Menurut penuturan Imanuel Monei saat di temui media ini, dia mengatakan bahwa; perusahan melanggar kesepakan yang mana diatur didalam MoU di beberapa poin yang dibuat bahwa; " Segala pekerjaan (Mes,rumah tinggal, dll) yang bernilai proyek, itu dikerjakan oleh pemilik areal lewat koperasi yang dibuat, dan tidak diperbolehkan dikerjakan oleh pihak manapun selain pemilik ulayat. Namun perusahan mengabaikan aturan tersebut, dengan memberikan proyek kepada salah seorang contraktor.

Hal tersebut membuat, imanuel monei menegur pihak perusahan dan mengatakan bahwa pihak perusahan harus menghentikan pekerjaan tersebut, karena melanggar komitmen dengan pemilik ulayat. Tak ditanggapi oleh pihak perushan, malah memanggil Anggota Pam Brimob, untuk menangkap imanuel. Beberapa saat kemudian anggota brimob satu peleton, datang kepada imanuel dengan bersenjata lengkap, dan menodongkan senjata kepada imanuel monei sambil mengatakan; " Kamu pergi atau kami tembak di tempat, kamu Orang Papua yang tidak tahu diri,dan mau bikin tahu-tahu, sebentar kamu bocor-bocor nanti ". Karena merasa terancam akhirnya imanuel meninggalkan tempat kejadian, dan bepesan untuk perusahan menghentikan aktivitas pekerjaan, sampai pihak perusahan harus bertanggung jawab tentang apa yang sudah dilakukan.

Sejak kejadian tersebut, pemilik ulayat sudah mengambil langkah, dengan menghentikan kegiatan pekerjaan PT.Nabire Baru, dan sudah terhitung tiga hari dihentikan.

Dan meminta DPR Nabire untuk memanggil pihak perusahan,Kapolres Nabire sebagai penanggung jawab brimob-brimob tersebut untuk meminta mempertanggung jawabkan persoalan tersebut.

Sekedar informasi; kejadian anggota Pam Brimob aniaya warga ini bukan yang pertama kalinya, sudah beberapa kali kejadian pemilik ulayat dan kariawan yang bekerja diperkebunan tersebut di aniaya oleh anggota-anggota brimob (Baca Disisni : http://sukuyerisiam.blogspot.com/2013/09/masyarakat-pribumi-suku-besar-yerisiam.html// http://www.nabire.net/oknum-anggota-brimob-aniaya-karyawan-pt-nabire-baru/

Terhitung dari tahun 2013, sejak brimob hadir diareal perkebunan sawit, sudah 8 kasus sadis yang dilakuakn oleh anggota brimob namun tak dipublikasiakan.(...Stevan....)

Jumat, 11 Juli 2014

SBY Desak Petinggi TNI Dan POLRI Bentuk Tim Investigasi Ke Nabire Tentang Indikasi Ilegal Loging Dan Keterlibatan Aparat

Foto : Badan Pengurus Suku Besar Yerisiam Kabupaten Nabire Papua

PAPALES (Papua Pasti Lepas) Mengabarkan/Nabire- Keterlibatan oknum TNI dan POLRI dalam melakukan bisnis Kayu; (Baca Disini : http://pusaka.or.id/aparat-tni-dan-polri-beking-bisnis-kayu-di-hutan-lindung-nabire/ /http://kaumindependen.blogspot.com/2014/07/kepala-suku-yerisyam-aparat-terlibat.html)

Membuat SBY (Suku Besar Yerisiam), ambil langkah serius dengan mendesak Panglima TNI dan KAPOLRI, untuk membentuk Tim Investigasi ke Nabire, untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas bisnis kayu terindikasi Ilegal Loging dan  juga banyak melibatkan oknum-oknum kedua intitusi meliter tersebut.

Foto : Sekretaris Suku Besar Yerisiam " Robertino Hanebora"

Menurut;  Robertino Hanebora, sekretaris Suku Besar Yerisiam, langkah ini di ambil setelah upaya-upaya dan laporan yang di lakukan oleh Suku Besar Yerisiam yang  tak pernah di gubris oleh pihak-pihak terkait maupun petingi TNI dan POLRI di Nabire maupun di Provinsi.

" Kami dari Suku Besar Yerisiam sudah melakukan langkah-langkah serius dengan Menyurati Panglima TNI dan Kapolri RI, meminta membentuk tim Investigasi ke Nabire, karena ada indikasi ilegal loging dan keterlibatan oknum aparat dalam ilegal tersebut. Terang "Robertino Hanebora".

Robertino mengatakan; Langkah ini kami ambil, setelah sepertinya ada proses pembiaran yang dilakukan  oleh pihak-pihak terkait yang mengurusi hutan dan petinggi meliter di daerah ini. Dan juga ada semacam kongkalingkong antara semua pihak pemarintah di nabire dan aparat meliter.

Robertino juga menyampaikan bahwa, hal ini juga sehingganya pemerintah pusat atau petinggi-petinggi meliter TNI dan POLRI dapat menggetahui kerja bawahanya di daerah tentang apa yang dilakukan kepada rakyat...

Berikut Surat Suku Besar Yerisiam tentang Laporan Pengaduan yang ditunjukan Kepada Kapolres Nabire, tentang anggotanya yang melakukan pekerjaan secara ilegal di areal suku besar yerisiam, namun tak di tanggapi Oleh Kapolres Nabire hingga saat ini. Berikut suratnya :



Kamis, 10 Juli 2014

Kerinduan Si Burung Cenderawasih

Foto : Burung Cenderawasih Yang Sudah Di Awetkan Dan Siap Di Pasarkan. Burung Cenderawasih Semakin Terancam Punah

Burung Cenderawasih mengais malam..
Dalam rimbunya dedaunan laksana selimut sang malam.
Terbang sayu tertatih meniti tiap kepak-kepak sayap.
Matanya jauh menjelajah di antara pohon-pohon yang tumbang..

Dengan tubuh letih tertatih berkelana di kolong langit.
Hatinya yang tercacah dan penuh rasa cemas yang membuncah seakan bagai sebuah gunung yang membebani kedua sayap kecilnya.
Deru angin dan cambukan kilat tak sedikitpun menciutkan nyali yang terbungkus rapat dalam tekad.

Kicau pilunya tak pernah berhenti sejak sang mentari lelap di peraduan.
Segenap penjuru hutan yang terhampar bagai permadani telah dia jelajahi.
Tapi apa yang di carinya belum juga dia temui..

Nyanyian pilunya semakin lemah terdengar.
Tubuh kecilnya semakin keras bergetar..
Tenaganya telah habis termakan rasa letih.
Harapanya telah sirna tertelan rasa putus asa..

Terjatuh dalam pelukan maut yang hangat.
Terpejam dalam selimut malam yang rapat..
Jiwanya terbang melesat tinggalkan raga yang terbujur kaku..
Masih terus mencoba mencari apa yang tak dia temukan di hamparan bumi Papua
Ah..Mungkin di alam sana dia kan bertemu..

Tubuhnya meringkuk beku di atas dahan-dahan.
Tepat di samping sarang dan tiga anaknya yang tak lagi bernyawa.
Tersembunyi di balik lembaran-lembaran daun, dari pohon yang tumbang mencium sang bumi.
Karena ulah manusia..

Selasa, 08 Juli 2014

TNI DAN POLRI MENGUASAI BISNIS KAYU DI NABIRE,HUTAN LINDUNGPUN DIKERJAKAN

Salah Satu Gambar Hutang Lindung Yang Kini Telah Di Kerjakan Oleh Oknum TNI dan POLRI
NABIRE-Maraknya bisnis kayu di nabire, dengan pendapatan yang sangat menggiurkan membuat para pembisnis kayu menguasai hutan-hutan di Kabupaten Nabire. Tidak hanya para pengusaha yang memang profesinya dibisnis kayu yang melakukan bisnis tersebut. Anggota TNI dan POLRI jugapun turut ambil bagian dalam usaha Jutaan tersebut, malah mereka yang menguasai bisnis tersebut. 

Harga kayu dinabire dibilang cukup besar, dari satu red kayu yang sudah menjadi bantalan  dengan ukuran bermacam-macam mulai dari ukuran; 10 CM x 10 CM x 4 M,12 CM x 22 CM x 4 M, dan 20 CM x 20 CM x 4 M dihargai per-kubik dengan harga Rp.4.500.000,- (Empat Juta, Lima Ratus Ribu) dikalikan dengan satu red = Rp.13.500.000,- (Tiga Belas Juta Lima Ratus).

Harga tersebut membuat para pembisnis kayu mengejar pemilik-pemilik ulayat menawarkan lokasi mereka dengan dalil-dalil yang menggiurkan. Biasanya harga perkubik yang di tawarkan oleh para pengusaha kayu adalah; Rp.250.000,- Per-meter Kubik atau dengan Sepeda motor yang kendaraan tersebutpun dengan sistim kredit diler.

Keterlibatan oknum-oknum TNI dan POLRI dinabire dalam usaha bisnis kayu sangat merajalela. Data dari Dewan Adat Papua Wilayah Nabire Tahun 2013-2014 bahwa; Keterlibatan TNI dan Polri dalalam bisnis kayu di kabupaten nabire sudah mencapai 64% dan terus akan bertambah. Mereka mengabaikan aturan yang mengikat meraka hingga aturan-aturan Kehutanan yang menjadi payung dalam bisnis tersebutpun diabaikan.

Dari monitoring lapangan, dari Dinas Kehutanan Nabire, ada enam Daerah Hutan Lindung yang sudah di kerjakan antara lain; Hutan Lindung Kali Bambu, Hutan Lindung Kali Oro,Hutan Lindung Ororodo,Hutang Lindung Wadioma,Hutang Lindung Merera, dan Hutang Lindung Wami, dikerjakan oleh oknum TNI dan POLRI.

Hal ini tidak bisa dipungkiri karena kontrol pimpinan mereka dan Dinas Kehutanan bersama Lingkungan Hidup sangat lemah di kabupaten nabire. Padahal dalam UU No. 34 tahun 2004. Di dalam Pasal 39 secara tegas menetapkan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam :
1) kegiatan menjadi anggota partai politik;
2) kegiatan politik praktis;
3) kegiatan bisnis; dan
4) kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.


Sedangkan untuk anggota POLRI dalam PP No. 2 Tahun 2003, dimana dalam pasal 5 dan pasal 6 nya terdapat larangan anggota POLRI untuk:
d. bekerjasama dengan orang lain di dalam atau di luar lingkungan kerja dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan negara;
e. bertindak selaku perantara bagi pengusaha atau golongan untuk mendapatkan pekerjaan atau pesanan dari kantor/instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia demi kepentingan pribadi;
f. memiliki saham/modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkup.


Hal tersebut kalau terus di biarkan akan mengancam hutan di papua lebih khususnya kabupaten nabire, karena keterlibatan TNI dan POLRI juga menginjak-injak harkat dan martabat pemilik ulayat dalam proses bisnisnya dengan pemilik ulayat, karena akan terjadi pengabaiyan pembayaran kubikasi untuk pemilik ulayat dan lain-lain.